Contoh SKA Arsitek, Cara Untuk Mendapatkannya

SKA Arsitek – Sertifikat Keahlian atau SKA bisa dikatakan sebagai salah satu resep sukses untuk menjalankan usaha pada bidang konstruksi di tanah air. Salah satu contoh SKA Arsitek, yang pastinya akan sangat penting keberadaannya pada usaha di bidang arsitektur.

Contoh SKA Arsitek, Cara Untuk Mendapatkannya
Contoh SKA Arsitek, Cara Untuk Mendapatkannya

Baca Juga : Klasifikasi SBU 

Pengertian Sertifikat Keahlian (SKA)

SKA yang merupakan kependekan dari istilah Sertifikat Keahlian adalah sebuah bukti sah dan nyata atas pengakuan keahlian individu seseorang. Jenis sertifikat yang satu ini dikeluarkan oleh suatu badan atau lembaga yang disebut sebagai LPJK.

LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi ini merupakan satu-satunya instansi yang berwenang di tanah air untuk menerbitkan Sertifikat Keahlian. Khusus untuk contoh SKA Arsitek, akan diberikan kepada individu yang memiliki kompetensi di bidang arsitektur.

Kompetensi tersebut meliputi kegiatan untuk membuat dan memantau pelaksanaan dari pembangunan gedung, perkotaan, bangunan, serta lingkungan binaan. Dimana semua itu harus meliputi banyak faktor arsitektur yang meliputi aspek estetika, budaya, dan sosial.

Jenis Sertifikat Keahlian Arsitektur

Sebuah sertifikat SKA akan dikeluarkan berdasarkan jenis-jenis klasifikasi keahlian yang dimiliki oleh seseorang. Contoh diantaranya adalah keahlian di bidang Sipil, Mekanik, Elektrik, Manajemen Pelaksanaan, serta Tata Lingkungan.

Khusus untuk contoh SKA Arsitek, dibagi lagi menjadi beberapa sub bidang lainnya, sebagai berikut:

  1. Sertifikat Keahlian di bidang Ahli Desain Interior.
  2. Sertifikat Keahlian di bidang Ahli Landscape.
  3. Sertifikat Keahlian di bidang Ahli Iluminasi.

Dasar Hukum SKA Bagi Seorang Arsitek

Sebagai seorang tenaga ahli, Arsitek wajib untuk memiliki SKA Arsitek. Karena itu adalah bukti sah akan kompetensi yang dimilikinya. Sebagaimana yang ditetapkan di dalam UU Nomor 18 Th 1999 terkait Jasa Konstruksi.

Di dalam peraturan perundangan tersebut ditetapkan jika seorang pengawas konstruksi dan perencana konstruksi wajib untuk memiliki Sertifikat Keahlian. Dimana masa aktif aturan UU tersebut berlaku satu tahun sejak dikeluarkan UU Nomor 18 Th 1999 terkait Jasa Konstruksi.

Proses Pembuatan SKA Arsitek

Pentingnya kepemilikan atas Sertifikat Keahlian bagi seorang arsitek membuat informasi tentang cara untuk mendapatkan SKA arsitektur sangat dicari. Berikut ini beberapa tahapan langkah pada cara untuk mendapatkan SKA arsitek.

  1. Menyelesaikan proses administrasi pada LPJK sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  2. Melakukan pengisian daftar 13 kompensi.
  3. Apabila proses administrasi dan pengisian daftar 13 kompensi selesai, maka Anda tinggal menunggu proses verifikasi yang berasal dari tim asesmen LPJK.
  4. Sebagai tahap akhir jika semua telah selesai dilakukan adalah tinggal menunggu semua prosesnya selesai.

Syarat Pengajuan Penerbitan SKA Arsitek

Nah setelah Anda paham bagaimana cara mendapatkan SKA Arsitektur, maka berikut berbagai syarat yang harus dipenuhi pada setiap jenis sertifikasi yang ada.

A. Arsitek Muda

Beberapa persyaratannya adalah:

  1. Telah menjalani penataran kode etik Arsitektur serta penataran Strata 1 dan 2.
  2. Jenjang pendidikan minimal adalah S1 Arsitektur, pengalaman kerja minimal 4 tahun, serta pernah menangani minimal 3 proyek perancangan.
  3. Melengkapi formulir permohonan SKA, mau diwawancarai dan telah melunasi iuran anggota.

B. Arsitek Madya

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Lulus penataran kode etik serta minimal 4 penataran Strata 1,2,3 dan 5.
  2. Lulusan S1 Arsitektur, dengan pengalaman kerja 6 tahun. Atau pemegang SKA Arsitek Muda dengan pengalaman kerja 2 tahun akumulatif. Atau bisa juga lulusan S1 atau S2 + PPAr 1 tahun, dengan pengalaman kerja 2 tahun akumulatif.
  3. Pernah menangani 6 proyek perancangan, mengisi formulir permohonan SKA Madya, mau diwawancarai serta lunas pembayaran iuran anggota.

C. Arsitek Utama

Sedangkan syarat Arsitek Utama adalah:

  1. Lulus penataran kode etik serta 6 penataran strata (Strata 1-6).
  2. Minimal lulusan S1 Arsitektur dengan pengalaman kerja 12 tahun akumulatif. Sedangkan pengalaman kerja minimal 10 tahun akumulatif bagi lulusan S1 + PPArs.
  3. Pernah menangani 10 proyek perancangan, mengisi formulir SKA, mau diwawancarai serta telah melunasi iuran keanggotaan.

Nah bagi Anda yang tak punya cukup waktu melakukan semua tetek bengek SKA Arsitektur, maka serahkan saja pengurusannya pada Igigli.org. Yaitu sebuah Jasa Sertifikasi SKA SKT/SKK, SBU & ISO Terlengkap.

Untuk informasi lengkapnya, silahkan datang langsung ke kantor pusat di Jl. H. Sutiono No. 07 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28289, nomor telepon/WA di 0852-7861-1598. Atau dapat juga berkirim email ke cs.igigli@gmail.com

Demikianlah uraian tentang contoh SKA Arsitek, semoga dapat membantu ya!

Rate this post
Hubungi Kami!
1
Butuh bantuan kami ?
Hi, Kami Siap Membantu Anda!