JABKER SKK – JABKER SKK, yang merupakan singkatan dari Program Jabatan Kerja dengan Sertifikat Kompetensi Kerja, adalah inisiatif yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan tujuan utama menyajikan informasi mengenai posisi-posisi pekerjaan dalam sektor konstruksi. Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan dalam keterampilan serta daya saing para tenaga kerja di sektor konstruksi Indonesia, sekaligus mempermudah proses penempatan mereka di lapangan kerja yang sesuai.
Pada tanggal 19 Maret 2024, JABKER SKK telah diperbarui dengan penambahan 28 jabatan baru. Penambahan ini merupakan respon terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri konstruksi yang terus berkembang. Penambahan JABKER ini tidak hanya memperkaya pilihan bagi para calon pemegang sertifikat, tetapi juga menjadi bukti komitmen PUPR, LPJK dan BNSP dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan sumber daya manusia yang kompeten dan terampil, setiap proyek konstruksi dapat dijalankan dengan standar keamanan, efisiensi, dan kualitas yang tinggi.
Pembaruan ini tentunya tidak dilakukan tanpa alasan yang kuat. PUPR, LPJK dan BNSP memiliki beberapa tujuan utama di balik penambahan 28 jabatan baru tersebut, di antaranya:
Melalui pembaruan ini, PUPR, LPJK dan BNSP berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia di industri konstruksi Indonesia. Dengan adanya keselarasan antara kebutuhan industri dan keahlian tenaga kerja, pembangunan infrastruktur di negara ini akan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien, aman, dan berkualitas tinggi, sesuai dengan standar yang diharapkan.
Dibawah ini kami sajikan informasi terbaru mengenai tambahan Jabatan kerja SKK Konstruksi (JABKER SKK) yang disediakan oleh Lembaga PUPR. Anda dapat melihat tabel di bawah untuk detailnya. Tambahannya membawa berbagai pilihan jabatan baru yang relevan dan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam industri konstruksi
No. | Jabatan | Sub Klasifikasi | Jenjang |
---|---|---|---|
1 | Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara | Gedung | 7 |
2 | Ahli Muda Pengelola Rumah Susun | 7 | |
3 | Ahli Muda Bangunan Gedung Hijau | 7 | |
4 | Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau | 8 | |
5 | Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau | 9 | |
6 | Ahli Madya Penilai Kegagalan Bangunan Gedung | 8 | |
7 | Pelaksana Madya Perawatan Bangunan Gedung | 5 | |
8 | Pengawas Tukang Cat Bangunan | 2 | |
9 | Mandor Konstruksi Level 2 | 2 | |
10 | Mandor Konstruksi Level 3 | 3 | |
11 | Pengawas Konstruksi, Fabrikasi, Sipil dan Struktur | Material | 6 |
12 | Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) | Jembatan | 6 |
13 | Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) | 2 | |
14 | Pelaksana Bendungan Madya | Bendung dan Bendungan | 5 |
15 | Pelaksana Bendungan Utama | 6 | |
16 | Teknisi Pengerukan | Sungai dan Pantai | 4 |
17 | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) dan Pipa Gas/Ventilasi Di TPA | Bangunan Air Minum | 4 |
18 | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) dan Pipa Gas/Ventilasi di TPA Madya | 5 | |
19 | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) | 4 | |
20 | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Madya | 5 | |
21 | Ahli Muda Grouting | Grouting (Baru) | 7 |
22 | Operator Grouting | 3 | |
23 | Ahli Muda Manajemen Proyek | Manajemen Konstruksi/Manajemen Proyek | 7 |
24 | Ahli Madya Manajemen Proyek | 8 | |
25 | Ahli Utama Manajemen Proyek | 9 | |
26 | Juru Hitung Kuantitas Muda | Estimasi Biaya Konstruksi | 5 |
27 | Juru Hitung Kuantitas Madya | 5 | |
28 | Juru Hitung Kuantitas Utama | 5 |
No. | Judul Pekerjaan | Tugas & Tanggung Jawab |
---|---|---|
1 | Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara | Mengelola aspek teknis pembangunan bangunan negara, termasuk perencanaan, pengawasan, dan koordinasi proyek. |
2 | Ahli Muda Pengelola Rumah Susun | Mengelola dan merawat apartemen, termasuk infrastruktur, fasilitas, dan layanan bagi penghuni. |
3 | Ahli Muda Bangunan Gedung Hijau | Spesialis dalam desain, konstruksi, dan pemeliharaan bangunan hijau ramah lingkungan, menggunakan teknologi dan material yang berkelanjutan. |
4 | Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau | Memiliki pengetahuan lebih mendalam dalam aspek teknis dan manajerial bangunan hijau, seperti pengelolaan energi, air, dan limbah. |
5 | Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau | Bertanggung jawab atas strategi dan kebijakan bangunan hijau, termasuk pengembangan konsep, implementasi inovasi, dan evaluasi kinerja berkelanjutan. |
6 | Ahli Madya Penilai Kegagalan Bangunan Gedung | Menilai kegagalan struktur bangunan, memberikan rekomendasi perbaikan, dan strategi pencegahan. |
7 | Pelaksana Madya Perawatan Bangunan Gedung | Melakukan pemeliharaan dan perbaikan rutin bangunan, termasuk pemeliharaan sistem mekanikal, listrik, dan tata ruang. |
8 | Pengawas Tukang Cat Bangunan | Mengawasi pekerjaan pengecatan bangunan, memastikan kualitas, pemilihan material, teknik aplikasi, dan standar keamanan. |
9 | Mandor Konstruksi Level 2 | Memimpin pekerjaan konstruksi, manajemen tim, pengawasan kualitas, dan kepatuhan terhadap jadwal. |
10 | Mandor Konstruksi Level 3 | Bertanggung jawab atas manajemen operasional proyek konstruksi, perencanaan strategis, pengawasan finansial, dan penyelesaian masalah kompleks. |
11 | Pengawas Konstruksi, Fabrikasi, Sipil, dan Struktur | Mengawasi aspek konstruksi, fabrikasi material, pekerjaan sipil, dan struktur bangunan, memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi. |
12 | Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) | Mengawasi pembangunan jembatan panel baja darurat, termasuk pengukuran, pengawasan keamanan, dan penyelesaian proyek. |
13 | Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) | Khusus dalam merakit jembatan panel baja darurat, menerjemahkan rencana konstruksi, dan menggunakan alat teknis. |
14 | Pelaksana Bendungan Madya | Melaksanakan proyek pembangunan bendungan, mengawasi konstruksi, pengukuran, dan pemeliharaan keamanan lingkungan. |
15 | Pelaksana Bendungan Utama | Memimpin tim pelaksana proyek bendungan, manajemen sumber daya, koordinasi subkontraktor, dan pengawasan progres proyek. |
16 | Teknisi Pengerukan | Ahli dalam teknik pengerukan, operasi peralatan, pemeliharaan, dan pemantauan kualitas hasil pengerukan. |
17 | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) dan Pipa Gas/Ventilasi Di TPA | Memasang pipa sistem leachate dan gas/ventilasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), termasuk pengukuran, penyambungan, dan pengujian sistem. |
18 | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) dan Pipa Gas/Ventilasi di TPA Madya | Mengawasi pemasangan pipa di TPA, mengkoordinasi tim, memantau progres, dan menyelesaikan masalah teknis. |
19 | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) | Memasang lapisan kedap air di TPA untuk mencegah pencemaran lingkungan, termasuk pemilihan material dan aplikasi teknik. |
20 | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Madya | Memimpin pemasangan lapisan kedap air di TPA, mengelola proyek, kualitas kerja, dan kepatuhan terhadap standar lingkungan. |
21 | Ahli Muda Grouting | Ahli dalam teknik grouting untuk mengisi celah atau retakan pada struktur bangunan, termasuk evaluasi kebutuhan dan pelaksanaan grouting. |
22 | Operator Grouting | Bertanggung jawab atas operasi peralatan grouting, pengaturan parameter, pengawasan kualitas hasil grouting, dan pemeliharaan. |
23 | Ahli Muda Manajemen Proyek | Mendukung manajer proyek dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian proyek, dan tugas administratif, serta komunikasi yang baik. |
24 | Ahli Madya Manajemen Proyek | Memimpin manajemen proyek secara menyeluruh, termasuk perencanaan strategis, pengawasan pelaksanaan, dan pengendalian anggaran. |
25 | Ahli Utama Manajemen Proyek | Memiliki keterampilan tingkat lanjut dalam manajemen proyek, mengelola proyek kompleks, dan bertanggung jawab atas perencanaan strategis jangka panjang, pengawasan pelaksanaan, dan evaluasi kinerja proyek secara menyeluruh. |
26 | Juru Hitung Kuantitas Muda | Memiliki pengetahuan dasar dalam penghitungan kuantitas bahan dan pekerjaan konstruksi, melakukan estimasi biaya, dan pembuatan daftar bahan untuk proyek konstruksi. |
27 | Juru Hitung Kuantitas Madya | Memiliki keahlian tingkat menengah dalam penghitungan kuantitas dan estimasi biaya untuk proyek konstruksi, serta bertanggung jawab atas pemantauan biaya proyek dan pengelolaan informasi biaya yang akurat. |
28 | Juru Hitung Kuantitas Utama | Memiliki keahlian tingkat lanjut dalam penghitungan kuantitas dan estimasi biaya yang kompleks untuk proyek konstruksi, serta bertanggung jawab atas pengembangan strategi estimasi biaya dan analisis biaya yang mendalam. |
Dengan penambahan 28 jabatan baru dalam program JABKER SKK, Indonesia memasuki era baru dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor konstruksi. Pembaruan ini tidak hanya meningkatkan peluang kerja dan keahlian tenaga kerja, tetapi juga memudahkan penempatan kerja dengan informasi yang lebih lengkap dan jelas tentang kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan komitmen PUPR, LPJK dan BNSP dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan setiap proyek konstruksi dapat dijalankan dengan standar keamanan, efisiensi, dan kualitas yang tinggi, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sumber Informasi :
Baca Juga : Biaya Pembuatan SKK Konstruksi Jenjang 7