Cara Mengurus SBU Perusahaan Paling Mudah

Cara mengurus SBU perusahaan bisa dibilang susah-susah gampang. Cara tersebut akan menjadi sangat mudah jika Anda sudah terbiasa bekerja di bidang ini, tapi akan menjadi sulit jika Anda belum pernah sama sekali mengurus tentang SBU perusahaan.

cara mengurus SBU perusahaan
cara mengurus SBU perusahaan

Salah satu hal yang membuat pengurusan SBU menjadi lebih rumit adalah karena banyaknya dokumen yang menjadi syarat pengajuan SBU. Oleh karena itu, Anda harus mempelajari dengan benar bagaimana cara mengurus SBU untuk perusahaan.

Kegunaan SBU

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara mengurus SBU perusahaan, Anda harus tahu kegunaan SBU terlebih dahulu. SBU menjadi salah satu sertifikat penting bagi perusahaan sebagai acuan di dalam keikutsertaan pelelangan pekerjaan.

Sertifikat ini juga penting untuk prakualifikasi tender pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari instansi pemerintah, BUMN atau proyek yang berada di lingkungan pertambangan minyak, gas hingga panas bumi yang beroperasi di Indonesia.

Macam-macam SBU yang Harus Diketahui

Tugas LPJK adalah menerbitkan SBU atau Sertifikat Badan Usaha yang dimiliki oleh Jasa Konstruksi. Dalam tugasnya, LPJK mengeluarkan tiga macam SBU dengan spesialisasi yang berbeda, yakni:

  1. SBU untuk Jasa Pelaksana Konstruksi
  2. SBU untuk Perencana dan Pengawas Konstruksi
  3. SBU untuk Jasa Konstruksi Terintegrasi

Cara Mengurus SBU Perusahaan Paling Mudah

1. Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Setiap macam atau jenis SBU memiliki cara pembuatan yang sama, hanya saja syarat yang harus dipenuhi mungkin berbeda. Sebelum melakukan cara mengurus SBU CV, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut.

  • SIUP
  • KTA
  • Akte Pendirian Usaha
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • NPWP
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • SK Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
  • Neraca dan Laporan Keuangan dari Perusahaan
  • Surat Keterangan Keterampilan atau Surat Keterangan Keahlian
  • SK dari domisili Badan Usaha
  • Struktur Organisasi perusahaan
  • Pas Foto berukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
  • KK dari Penanggung Jawab Perusahaan
  • KTP dari Pengurus Perusahaan.

2. Datang ke Kantor Asosiasi Badan Usaha

Jika semua dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pembuatan SBU sudah terpenuhi dan lengkap, langkah selanjutnya adalah datang langsung ke kantor Asosiasi Badan Usaha di provinsi di mana perusahaan tersebut berada.

Jika semua syarat pengurusan sudah lengkap dan terverifikasi, nantinya Asosiasi Badan Usaha akan memproses syarat tersebut ke LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

3. Membuat SKA (Sertifikat Tenaga Ahli)

Pada tahap ini, perusahaan akan mendapatkan SKA sebagai hasil dari proses ke Asosiasi Badan Usaha yang diteruskan ke LPJK. Baru setelah itu, Anda bisa membuat SBU perusahaan yang memang dibutuhkan.

Tanpa adanya SKA, perusahaan tidak bisa memproses SBU sehingga dibutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk mengurus SKA. Lama tidaknya pengurusan SKA online tergantung pada Asosiasi yang memproses sertifikat tersebut.

4. Tenaga Ahli Mengikuti Interview dan Training

Tahap selanjutnya, asosiasi profesi akan membuat jadwal interview dan training bagi tenaga ahli. Jika tenaga ahli lulus dalam setiap tes yang diberikan, maka pihak asosiasi akan mendaftarkannya pada LPJK.

5. LPJK Keluarkan SKA

Setelah proses tersebut, LPJK akan mengeluarkan SKA sesuai dengan bidang yang dipilih. Pastikan Anda juga mendaftar sebagai anggota asosiasi yang sudah terbukti memiliki akreditasi dari LPJK secara resmi.

6. Bayar Biaya SBU

Jika sudah mendapatkan SKA, Anda bisa langsung mengurus pembayaran pengurusan SBU yang disertai dengan berbagai dokumen sebagai syaratnya. Waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan SBU adalah sekitar 1 sampai 2 bulan.

Bagi Anda yang ingin menemukan cara mengurus SBU perusahaan dengan lebih mudah, maka bisa percayakan saja pada Sulthanq. Langsung saja hubungi kami di nomor kontak yang ada di website igigli.org.

Rate this post
Hubungi Kami!
1
Butuh bantuan kami ?
Hi, Kami Siap Membantu Anda!